TUGAS MANDIRI METODIK KHUSUS PENDIDIKAN AGAMA ISLAM KEWAJIBAN DAN TANGGUNG JAWAB GURU
KEBUTUHAN DAN TANGGUNG JAWAB GURU
Seorang
guru harus bertanggung jawab terhadap tugasnya sebagai guru, yaitu mendidik dan
mengajar anak-anak yang telah dipercayakan orang tua anak kepadanya. Sekarang
sudah ada Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen yang
merupakan suatu landasan moral bagi guru untuk menjalankan tugasnya secara
profesional. Karena itu guru yang bertanggung jawab senantiasa akan berbuat dan
bertindak tidak keluar dari undang-undang tersebut.[1]
Berbagai macam tugas dan pekerjaan menuntut syarat-syarat yang
relatif berbeda. Ada tugas dan pekerjaan yang menuntut persyaratan yang tinggi,
adapula yang menuntut persyaratan yang tidak begitu tinggi, sesuai dengan sifat
tugas dan pekerjaan yang harus dilaksanakan dengan segala konsekuensinya.
Adapun tugas dan pekerjaan mengajar anak-anak menuntut persyaratan
tersendiri, yaitu terutama terletak persyaratan dapatnya seorang guru membawa
dan menanamkan tingkah laku anak didik yang baik sepanjang masyarakat/negara
menghargainya. Dan ini berhubungan dengan pengetahuan tentang pendidikan serta
ilmu-ilmu bantu yang lain.
Apabila kita perinci tentang kebutuhan dan tanggung jawab seorang
guru akan menyangkut aspek-aspek sebagai berikut:
1.
Pengetahuan
tentang anak yang dipercayakan dari segala seginya (secara umum maupun secara
khusus dari individu anak).
2.
Pengetahuan
tentang tujuan pendidikan dengan memperhubungkannya dengan kebutuhan anak dan
masyarakat/negara.
3.
Pengetahuan dan
kecakapan tehnis dalam usaha membawa serta memimpin perkembangan anak yang
menjadi tanggung jawabnya.
4.
Kebulatan ilmu
pengetahuan padanya serta berusaha menghindari sikap dualistis dalam mengajar.
Untuk itu semua perlu didasarkan atas keinsyafan terhadap tugas
guru serta sifat-sifat yang membantu terlaksananya tugas tersebut.
Misalnya:
Hubungan guru dengan murid:
1.
Guru wajib
menjunjung tinggi harga diri setiap murid.
2.
Guru selaku
pendidik hendaknya selalu menjadikan dirinya suri tauladan bagi anak didiknya.
3.
Di dalam
melaksanakan tugas harus dijiwai dengan kasih sayang, adil serta menumbuhkannya
dengan penuh tanggung jawab.
4.
Guru seyogyanya
mencegah usaha-usaha dan perbuatan-perbuatan yang dapat menurunkan martabatnya.
5.
Guru seyogyanya
tidak memberi pelajaran tambahan kepada muridnya sendiri dengan memungut
bayaran.
Jadi, hubungan guru dengan siswa/anak didik di dalam proses belajar
mengajar merupakan faktor yang sangat menentukan. Bagaimanapun baiknya bahan
pelajaran yang diberikan, bagaimanapun sempurnanya metode yang digunakan, namun
jika hubungan guru-siswa merupakan hubungan yang tidak harmonis, maka dapat
menciptakan suatu hasil yang tidak diinginkan.
Hubungan guru dengan sesama guru:
1.
Di dalam
menunaikan tugas dan mencegahkan persoalan bersama hendaknya saling tolong
menolong dan penuh toleransi.
2.
Di antara
sesama guru hendaknya selalu ada kesediaan untuk saling memberi saran, nasihat
dalam rangka menumbuhkan jabatan masing-masing.
3.
Di dalam
pergaulan sesama guru hendaknya bersifat terus terang, jujur dan sederajat.
4.
Guru hendaknya
mencegah pembicaraan yang bersifat sensiti, yang berhubungan dengan pribadi
sesama guru.
Hubungan guru dengan atasannya:
1.
Guru wajib
menghormati hierarchi jabatan.
2.
Guru wajib
menyimpan rahasia jabatan.
3.
Guru wajib
melaksanakan perintah dan kebijaksanaan atasannya.
4.
Setiap saran
dan kritik kepada atasan harus diberikan melalui prosedure dan forum yang
semestinya.
5.
Jalinan
hubungan antara guru dan atasan hendaknya selalu diarahkan untuk meningkatkan
mutu dan pelayanan pendidikan yang menjadi tanggung jawab bersama.
Hubungan guru dengan orang tua:
1.
Guru hendaknya
selalu mengadakan hubungan timbal balik dengan orang tua/wali anak, dalam
rangka kerjasama untuk memecahkan persoalan-persoalan di sekolah dan pribadi
anak.
2.
Segala
kesalah-fahaman yang terjadi antara guru dan orang tua/wali anak, hendaknya
diselesaikan secra musyawarah dan mufakat.
Hubungan guru dengan masyarakat:
1.
Guru hendaknya
melayani dan membantu memecahkan masalah-masalah yang timbul dalam masyarakat
sesuai dengan fungsi dan kemampuannya.
2.
Guru hendaknya
selalu berusaha berpartisipasi terhadap lembaga serta organisasi-organisasi di
dalam masyarakat yang berhubungan dengan usaha pendidikan, sebab pada
hakikatnya pendidikan itu merupakan tugas pembangunan masyarakat dan
kamanusiaan.
3.
Guru harus
menerima dan melaksanakan peraturan-peraturan negara dengan sikap korektif dan
membangun.
4.
Guru hendaknya
menghormati dan menyesuaikan diri dengan adat kebiasaan masyarakat dengan sikap
membangun.
5.
Guru hendaknya
senantiasa menjunjung tinggi dan mewujudkan nilai-nilai yang terkandung dalam
Pancasila.[2]
Guru juga memiliki tanggung jawab sebagai berikut:
1.
Guru harus
menuntut murid-murid belajar.
Tanggung jawab guru yang terpenting
ialah merencanakan dan menuntut murid-murid melakukan kegiatankegiatan belajar
guna mencapai pertumbuhan dan perkembangan yang diinginkan. Guru harus
membimbing murid agar mereka memeperoleh keterampilan-keterampilan, pemahaman,
perkembangan sebagai kemampuan, kebiasaan-kebiasaan yang baik, dan perkembangan
sikap yang serasi.
2.
Turut serta
membina kurikulum sekolah.
Sesungguhnya guru merupakan
seseorang key person yang paling mengetahui tentang kebutuhan kurikulum
yang sesuai dengan tingkat kemampuan murid. Karena itu sewajarnya apabila ia
dituntut untuk aktif dalam pembinaan kurukulum di sekolahnya. Untuk mengubah
kurikulum itu tentu tak mungkin, akan
tetapi dalam rangka membuat atau memperbaiki proyek-proyek pelaksanaan
kurikulum, yang berhubungan dengan tugas dan tanggung jawabnya, tentu sangat
diperlukan. Paling tidak ia berkewajiban memberi saran-saran yang berguna demi
penyempurnaan kurikulum kepada pihak yang berwenang.
3.
Melakukan
pembinaan terhadap diri siswa (kepribadian, watak, dan jasmani).
Memompakan pengetahuan kepada murid
kiranya bukan pekerjaan yang sulit. Tetapi membina siswa agar menjadi manusia
berwatak (berkarakter) sudah pasti bukan pekerjaan yang mudah. Mengembangkan
watak dan kepribadiannya, sehingga mereka memiliki kebiasaan, sikap, cita-cita,
berpikir dan berbuat, berani dan bertanggung jawab, ramah dan mau bekerja sama,
bertindak atas dasar nilai-nilai moral yang tinggi, semuanya menjadi tanggung
jawab guru.
4.
Memberi
bimbingan kepada murid.
Bimbingan kepada murid agar mereka
mampu mengenal dirinya sendiri, memecahkan masalahnya sendiri, mampu menghadapi
kenyataan dan mamiliki stamina emosional yang baik, sangat diperlukan. Mereka
perlu dibimbing ke arah terciptanya hubungan pribadi yang sangat baik dengan
temannya dimana perbuatan dan perkataan guru dapat menjadi contoh yang hidup.
Guru perlu menghormati pribadi anak, supaya mereka menjadi pribadi yang tahu
akan hak-hak orang lain.
5.
Melakukan
diagnosis atas kesulitan-kesulitan belajar dan mengadakan penilaian atas
kemajuan belajar.
Guru bertanggung jawab menyesuaikan
semua situasi belajar dengan minat, latar belakang, dan kematangan siswa. Juga
bertanggung jawab mengadakan evaluasi terhadap hasil belajar dan kemampuan
belajar serta melakukan diagnosis dengan cermat terhadap kesulitan dan
kebutuhan siswa.
6.
Menyelenggarakan
penelitian.
Sebagai seorang yang bergerak dalam
bidang keilmuan bidang pendidikan maka ia harus senantiasa memperbaiki cara
bekerjanya. Tidak cukup sekedar melaksanakan pekerjaan rutin saja, melainkan
harus juga berusaha menghimpun banyak data melalui penelitian yang kontinu dan
intensif.
7.
Mengenal
masyarakat dan ikut serta aktif.
Guru tak mungkin melaksanakan
pekerjaannya secara efektif, jikalau ia tidak mengenal masyarakat seutuhnya dan
secara lengkap. Harus dipahami dengan baik tentang pola kehidupan, kebudayaan,
minat, dan kebutuhan masyarakat, karena perkembangan sikap, minat, aspirasi
anak sangat banyak dipengaruhi oleh masyarakat sekitarnya. Ini berarti, bahwa
dengan mengenal masyarakat, guru dapat mengenal siswa dan menyesuaikan
pelajarannya secara efektif.
8.
Menghayati,
mengamalkan, dan mengamankan pancasila.
Pancasila merupakan pandangan hidup
bangsa yang mendasari semua sendi-sendi hidup dan kehidupan nasional, baik
individu maupun masyarakat kecil sampai dengan kelompok sosial yang terbesar
termasuk sekolah. Pendidikan bertujuan membentuk manusia Pancasila sejati, yang
berarti melalui pendidikan diantaranya sekolah, kita berusaha semaksimal
mungkin agar tujuan itu tercapai.
9.
Turut serta
membantu terciptanya kesatuan dan persatuan bangsa dan perdamaian dunia.
Guru bertanggung jawab untuk
mempersiapkan siswa menjadi warga negara yang baik. Pengertian yang baik ialah
antara lain memiliki rasa persatuan dan kesatuan sebagai bangsa. Perasaan
demikian dapat tercipta apabila para siswa didik saling menghargai, mengenal
daerah, masyarakat, adat istiadat, seni budaya, sikap, hubungan-hubungan
sosial, keyakinan, kepercayaan, peninggalan-peninggalan historis setempat,
keinginan, dan minat dari daerah-daerah lainnya di seluruh Nusantara.
10.
Turut
menyukseskan pembangunan.
Pembangunan adalah cara yang paling
tepat guna membawa masyarakat ke arah kesejahteraan dan kemakmuran bangsa. Pada
garis besarnya, pembangunan itu meliputi pembangunan dalam bidang mental,
spiritual dan bidang fisik material. Turut serta dalam kegiatan-kegiatan
pembangunan yang sedang berlangsung di dalam masyarakat termasuk tanggung jawab
guru yang efektif.
11.
Tanggung jawab
meningkatkan peranan profesional guru.[3]
Bertitik tolak dari tanggung jawab
guru seperti telah dikemukakan di atas maka dengan demikian guru sangat perlu
meningkatkan peranan dan kemampuan profesionalnya.
[1]
Uyoh Sadulloh,
dkk, PEDAGOGIK (Ilmu Mendidik), (Bandung: ALFABETA, 2011), h. 178
[2]
Abu Ahmadi, METODIK
KHUSUS PENDIDIKAN AGAMA ISLAM, (Bandung: ARMICO, 1986), h. 201-204
[3]
Oemar Hamalik, PROSES
BELAJAR MENGAJAR, (Jakarta: PT. Bumi Aksara, 2013), h. 127-133
DAFTAR
PUSTAKA
Sadulloh Uyoh,
dkk. 2011. PEDAGOGIK (Ilmu Mendidik). Bandung: ALFABETA.
Ahmadi Abu.
1986. METODIK KHUSUS PENDIDIKAN AGAMA ISLAM. Bandung: ARMICO
Hamalik Oemar.
2013. PROSES BELAJAR MENGAJAR. Jakarta: PT. Bumi Aksara
Comments
Post a Comment