TUGAS MANDIRI METODIK KHUSUS PENDIDIKAN AGAMA ISLAM KEWAJIBAN DAN TANGGUNG JAWAB GURU



KEBUTUHAN DAN TANGGUNG JAWAB GURU

Seorang guru harus bertanggung jawab terhadap tugasnya sebagai guru, yaitu mendidik dan mengajar anak-anak yang telah dipercayakan orang tua anak kepadanya. Sekarang sudah ada Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen yang merupakan suatu landasan moral bagi guru untuk menjalankan tugasnya secara profesional. Karena itu guru yang bertanggung jawab senantiasa akan berbuat dan bertindak tidak keluar dari undang-undang tersebut.[1]
Berbagai macam tugas dan pekerjaan menuntut syarat-syarat yang relatif berbeda. Ada tugas dan pekerjaan yang menuntut persyaratan yang tinggi, adapula yang menuntut persyaratan yang tidak begitu tinggi, sesuai dengan sifat tugas dan pekerjaan yang harus dilaksanakan dengan segala konsekuensinya.
Adapun tugas dan pekerjaan mengajar anak-anak menuntut persyaratan tersendiri, yaitu terutama terletak persyaratan dapatnya seorang guru membawa dan menanamkan tingkah laku anak didik yang baik sepanjang masyarakat/negara menghargainya. Dan ini berhubungan dengan pengetahuan tentang pendidikan serta ilmu-ilmu bantu yang lain.
Apabila kita perinci tentang kebutuhan dan tanggung jawab seorang guru akan menyangkut aspek-aspek sebagai berikut:
1.      Pengetahuan tentang anak yang dipercayakan dari segala seginya (secara umum maupun secara khusus dari individu anak).
2.      Pengetahuan tentang tujuan pendidikan dengan memperhubungkannya dengan kebutuhan anak dan masyarakat/negara.
3.      Pengetahuan dan kecakapan tehnis dalam usaha membawa serta memimpin perkembangan anak yang menjadi tanggung jawabnya.
4.      Kebulatan ilmu pengetahuan padanya serta berusaha menghindari sikap dualistis dalam mengajar.
Untuk itu semua perlu didasarkan atas keinsyafan terhadap tugas guru serta sifat-sifat yang membantu terlaksananya tugas tersebut.
Misalnya:
Hubungan guru dengan murid:
1.      Guru wajib menjunjung tinggi harga diri setiap murid.
2.      Guru selaku pendidik hendaknya selalu menjadikan dirinya suri tauladan bagi anak didiknya.
3.      Di dalam melaksanakan tugas harus dijiwai dengan kasih sayang, adil serta menumbuhkannya dengan penuh tanggung jawab.
4.      Guru seyogyanya mencegah usaha-usaha dan perbuatan-perbuatan yang dapat menurunkan martabatnya.
5.      Guru seyogyanya tidak memberi pelajaran tambahan kepada muridnya sendiri dengan memungut bayaran.
Jadi, hubungan guru dengan siswa/anak didik di dalam proses belajar mengajar merupakan faktor yang sangat menentukan. Bagaimanapun baiknya bahan pelajaran yang diberikan, bagaimanapun sempurnanya metode yang digunakan, namun jika hubungan guru-siswa merupakan hubungan yang tidak harmonis, maka dapat menciptakan suatu hasil yang tidak diinginkan.
Hubungan guru dengan sesama guru:
1.      Di dalam menunaikan tugas dan mencegahkan persoalan bersama hendaknya saling tolong menolong dan penuh toleransi.
2.      Di antara sesama guru hendaknya selalu ada kesediaan untuk saling memberi saran, nasihat dalam rangka menumbuhkan jabatan masing-masing.
3.      Di dalam pergaulan sesama guru hendaknya bersifat terus terang, jujur dan sederajat.
4.      Guru hendaknya mencegah pembicaraan yang bersifat sensiti, yang berhubungan dengan pribadi sesama guru.
Hubungan guru dengan atasannya:
1.      Guru wajib menghormati hierarchi jabatan.
2.      Guru wajib menyimpan rahasia jabatan.
3.      Guru wajib melaksanakan perintah dan kebijaksanaan atasannya.
4.      Setiap saran dan kritik kepada atasan harus diberikan melalui prosedure dan forum yang semestinya.
5.      Jalinan hubungan antara guru dan atasan hendaknya selalu diarahkan untuk meningkatkan mutu dan pelayanan pendidikan yang menjadi tanggung jawab bersama.
Hubungan guru dengan orang tua:
1.      Guru hendaknya selalu mengadakan hubungan timbal balik dengan orang tua/wali anak, dalam rangka kerjasama untuk memecahkan persoalan-persoalan di sekolah dan pribadi anak.
2.      Segala kesalah-fahaman yang terjadi antara guru dan orang tua/wali anak, hendaknya diselesaikan secra musyawarah dan mufakat.
Hubungan guru dengan masyarakat:
1.      Guru hendaknya melayani dan membantu memecahkan masalah-masalah yang timbul dalam masyarakat sesuai dengan fungsi dan kemampuannya.
2.      Guru hendaknya selalu berusaha berpartisipasi terhadap lembaga serta organisasi-organisasi di dalam masyarakat yang berhubungan dengan usaha pendidikan, sebab pada hakikatnya pendidikan itu merupakan tugas pembangunan masyarakat dan kamanusiaan.
3.      Guru harus menerima dan melaksanakan peraturan-peraturan negara dengan sikap korektif dan membangun.
4.      Guru hendaknya menghormati dan menyesuaikan diri dengan adat kebiasaan masyarakat dengan sikap membangun.
5.      Guru hendaknya senantiasa menjunjung tinggi dan mewujudkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.[2]
Guru juga memiliki tanggung jawab sebagai berikut:
1.      Guru harus menuntut murid-murid belajar.
Tanggung jawab guru yang terpenting ialah merencanakan dan menuntut murid-murid melakukan kegiatankegiatan belajar guna mencapai pertumbuhan dan perkembangan yang diinginkan. Guru harus membimbing murid agar mereka memeperoleh keterampilan-keterampilan, pemahaman, perkembangan sebagai kemampuan, kebiasaan-kebiasaan yang baik, dan perkembangan sikap yang serasi.
2.      Turut serta membina kurikulum sekolah.
Sesungguhnya guru merupakan seseorang key person yang paling mengetahui tentang kebutuhan kurikulum yang sesuai dengan tingkat kemampuan murid. Karena itu sewajarnya apabila ia dituntut untuk aktif dalam pembinaan kurukulum di sekolahnya. Untuk mengubah kurikulum itu tentu  tak mungkin, akan tetapi dalam rangka membuat atau memperbaiki proyek-proyek pelaksanaan kurikulum, yang berhubungan dengan tugas dan tanggung jawabnya, tentu sangat diperlukan. Paling tidak ia berkewajiban memberi saran-saran yang berguna demi penyempurnaan kurikulum kepada pihak yang berwenang.
3.      Melakukan pembinaan terhadap diri siswa (kepribadian, watak, dan jasmani).
Memompakan pengetahuan kepada murid kiranya bukan pekerjaan yang sulit. Tetapi membina siswa agar menjadi manusia berwatak (berkarakter) sudah pasti bukan pekerjaan yang mudah. Mengembangkan watak dan kepribadiannya, sehingga mereka memiliki kebiasaan, sikap, cita-cita, berpikir dan berbuat, berani dan bertanggung jawab, ramah dan mau bekerja sama, bertindak atas dasar nilai-nilai moral yang tinggi, semuanya menjadi tanggung jawab guru.
4.      Memberi bimbingan kepada murid.
Bimbingan kepada murid agar mereka mampu mengenal dirinya sendiri, memecahkan masalahnya sendiri, mampu menghadapi kenyataan dan mamiliki stamina emosional yang baik, sangat diperlukan. Mereka perlu dibimbing ke arah terciptanya hubungan pribadi yang sangat baik dengan temannya dimana perbuatan dan perkataan guru dapat menjadi contoh yang hidup. Guru perlu menghormati pribadi anak, supaya mereka menjadi pribadi yang tahu akan hak-hak orang lain.
5.      Melakukan diagnosis atas kesulitan-kesulitan belajar dan mengadakan penilaian atas kemajuan belajar.
Guru bertanggung jawab menyesuaikan semua situasi belajar dengan minat, latar belakang, dan kematangan siswa. Juga bertanggung jawab mengadakan evaluasi terhadap hasil belajar dan kemampuan belajar serta melakukan diagnosis dengan cermat terhadap kesulitan dan kebutuhan siswa.
6.      Menyelenggarakan penelitian.
Sebagai seorang yang bergerak dalam bidang keilmuan bidang pendidikan maka ia harus senantiasa memperbaiki cara bekerjanya. Tidak cukup sekedar melaksanakan pekerjaan rutin saja, melainkan harus juga berusaha menghimpun banyak data melalui penelitian yang kontinu dan intensif.
7.      Mengenal masyarakat dan ikut serta aktif.
Guru tak mungkin melaksanakan pekerjaannya secara efektif, jikalau ia tidak mengenal masyarakat seutuhnya dan secara lengkap. Harus dipahami dengan baik tentang pola kehidupan, kebudayaan, minat, dan kebutuhan masyarakat, karena perkembangan sikap, minat, aspirasi anak sangat banyak dipengaruhi oleh masyarakat sekitarnya. Ini berarti, bahwa dengan mengenal masyarakat, guru dapat mengenal siswa dan menyesuaikan pelajarannya secara efektif.
8.      Menghayati, mengamalkan, dan mengamankan pancasila.
Pancasila merupakan pandangan hidup bangsa yang mendasari semua sendi-sendi hidup dan kehidupan nasional, baik individu maupun masyarakat kecil sampai dengan kelompok sosial yang terbesar termasuk sekolah. Pendidikan bertujuan membentuk manusia Pancasila sejati, yang berarti melalui pendidikan diantaranya sekolah, kita berusaha semaksimal mungkin agar tujuan itu tercapai.
9.      Turut serta membantu terciptanya kesatuan dan persatuan bangsa dan perdamaian dunia.
Guru bertanggung jawab untuk mempersiapkan siswa menjadi warga negara yang baik. Pengertian yang baik ialah antara lain memiliki rasa persatuan dan kesatuan sebagai bangsa. Perasaan demikian dapat tercipta apabila para siswa didik saling menghargai, mengenal daerah, masyarakat, adat istiadat, seni budaya, sikap, hubungan-hubungan sosial, keyakinan, kepercayaan, peninggalan-peninggalan historis setempat, keinginan, dan minat dari daerah-daerah lainnya di seluruh Nusantara.
10.  Turut menyukseskan pembangunan.
Pembangunan adalah cara yang paling tepat guna membawa masyarakat ke arah kesejahteraan dan kemakmuran bangsa. Pada garis besarnya, pembangunan itu meliputi pembangunan dalam bidang mental, spiritual dan bidang fisik material. Turut serta dalam kegiatan-kegiatan pembangunan yang sedang berlangsung di dalam masyarakat termasuk tanggung jawab guru yang efektif.
11.  Tanggung jawab meningkatkan peranan profesional guru.[3]
Bertitik tolak dari tanggung jawab guru seperti telah dikemukakan di atas maka dengan demikian guru sangat perlu meningkatkan peranan dan kemampuan profesionalnya.


[1] Uyoh Sadulloh, dkk, PEDAGOGIK (Ilmu Mendidik), (Bandung: ALFABETA, 2011), h. 178
[2] Abu Ahmadi, METODIK KHUSUS PENDIDIKAN AGAMA ISLAM, (Bandung: ARMICO, 1986), h. 201-204
[3] Oemar Hamalik, PROSES BELAJAR MENGAJAR, (Jakarta: PT. Bumi Aksara, 2013), h. 127-133






DAFTAR PUSTAKA
Sadulloh Uyoh, dkk. 2011. PEDAGOGIK (Ilmu Mendidik). Bandung: ALFABETA.
Ahmadi Abu. 1986. METODIK KHUSUS PENDIDIKAN AGAMA ISLAM. Bandung: ARMICO
Hamalik Oemar. 2013. PROSES BELAJAR MENGAJAR. Jakarta: PT. Bumi Aksara

Comments

Popular posts from this blog

AHLIYAH DAN PEMBAGIANNYA

Makalah ENTERPRISE RESOURCE PLANNING (ERP)

13 tokoh pendiri pmii dan sejarah singkat pmii